Membicarakan masalah ilmu pengetahuan beserta
definisinya ternyata tidak semudah dengan yang diperkirakan. Adanya berbagai
definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong untuk memahami
hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang lebih berkepentingan dengan
mengadakan penggolongan (klasifikasi) sehingga garis demarkasi antara (cabang)
ilmu yang satu dengan yang lainnya menjadi lebih diperhatikan.
Pengertian ilmu yang
terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang
yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan
untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mulyadhi Kartanegara
mengatakan ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama
sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang
fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik,
seperti metafisika.
Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli
seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya adalah
:
· Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan
yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang
sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut
bangunannya dari dalam.
· Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu
adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.
· Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau
keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan
istilah yang sederhana.
· Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah
pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi
dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.
· Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi
pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan
terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan
waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia.
Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang
mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk :
“ jika .... maka “.
· Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang
alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori
dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman
praktis.
Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal
prinsip yang berbeda antara ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan adalah
keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun
fisik. Dapat juga dikatakan pengetahuan adalah informasi yang berupa common
sense, tanpa memiliki metode, dan mekanisme tertentu.
Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan dan
pengulangan-pengulangan. Dalam hal ini landasan pengetahuan kurang kuat
cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan
ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu. Pencarian
pengetahuan lebih cendrung trial and error dan
berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003).
Pembuktian kebenaran pengetahuan berdasarkan penalaran
akal atau rasional atau menggunakan logika deduktif. Premis dan proposisi
sebelumnya menjadi acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan logika deduktif ini
sering pengetahuan yang diperoleh tidak sesuai dengan fakta.
Secara lebih jelas ilmu seperti sapu lidi, yakni
sebagian lidi yang sudah diraut dan dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat,
sehingga menjadi sapu lidi. Sedangkan pengetahuan adalah lidi-lidi yang masih
berserakan di pohon kelapa, di pasar, dan tempat lainnya yang belum tersusun
dengan baik.
sumber : www.google.com
Kalau mencari artikel seputar Ilmu Pengetahuan anda bisa kunjungi situs ilmupengetahuan.id didalamnya terdapat banyak informasi
BalasHapus