Pengertian Pondasi
Pondasi adalah bagian bangunan yang
menghubungkan bangunan dengan tanah. Pondasi berfungsi untuk meneruskan
beban-beban dari semua unsur bangunan yang dipikulkan kepadanya ke tanah.
Pondasi harus diperhitungkan sedemikian rupa agar dapat menjamin kestabilan
bangunan terhadap :
A.
Beban bangunan
B.
Berat sendiri
C.
Beban berguna
D.
Gaya-gaya luar :
·
Angin
·
Gempa bumi
·
Beban termis
·
Beban dinamis
·
Penurunan pondasi
Bahan Pondasi
A.
Bata
·
Kurang ideal, sebab bahan lunak
dan berporeus.
·
Digunakan untuk pembebanan yang
ringan atau bangunan sementara.
·
Sebaiknya tidak pada lapisan
tanah yang berair.
B.
Batu kali
· Cukup baik, asalkan susunan
batu harus tersusun dengan benar dan kompak. Perbandingan spesi 1 PC : 4 PS.
·
Untuk pondasi bangunan permanent
berlantai 1/2/3.
· Kekokohan landasan dapat agak
lunak hingga sedang, tergantung besarnya beban bangunan.
C.
Beton (tidak bertulang)
·
Cukup baik, asal dibuat dengan
perbandingan semen yang sesuai.
·
Beton blok : 1PC : 4/5 PS di
press dalam cetakan
·
Beton : 1 PC : 3 PS : 5/7
kerikil
·
Hanya dapat menahan beban
tekan.
·
Kekokohan landasan dapat lunak
hinnga sedang, tergantung besarnya beban bangunan.
D.
Beton bertulang
·
Sangat ideal digunakan karena
bahan yang padat, kompak dan kedap air.
·
Dapat diperhitungkan untuk menahan
beban tarik.
· Perlu perhatian dalam
pembuatannya dan kualitas betonnya. (perlu lantai kerja untuk peletakan
tulangan besi) perbandingannya 1 PC : 3 PS : 5 KR.
Sumber ; www.google.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar